Tiga Terdakwa Ngotot Tidak Melanggar Aturan
Ketiga terdakwa kasus suap DPRD-Pemkot Surabaya menilai perkara ini terlalu dipaksakan untuk disidangkan. Berdasarkan keterangan saksi pemberian uang tidak ada kaitannya dengan pembahasan APBD 2008.
Kamis, 17 Sep 2009 18:15 WIB







































