detikNews
Perkosa Anak Berulang Kali, Pria Inggris Dipenjara 22 Tahun
Seorang pria di Inggris divonis 22 tahun penjara atas tindak pemerkosaan. Pria yang berprofesi sebagai sopir taksi ini terbukti bersalah melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap seorang anak perempuan.
Jumat, 03 Agu 2012 14:02 WIB







































