Polisi Diraja Malaysia memastikan dua tersangka wanita dalam kasus kematian Kim Jong-Nam sempat beberapa kali melakukan latihan sebelum menyerang korban.
Kepolisian Diraja Malaysia menyatakan dua tersangka wanita yakni Doan Thi Huong (28) dan Siti Aisyah (25) menyadari terlibat serangan racun ke Kim Jong-Nam.
Warga Korut yang ditangkap terkait kematian Kim Jong-Nam sudah lebih dari 3 tahun tinggal di Malaysia. Namun dia tidak masuk kerja maupun menerima gaji.