Polisi sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan siswa SMA PL, Blastius Adisaputro. Para tersangka diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Di tengah silang-sengkarut kepengurusan Yayasan UISU, pemerintah menunjuk pelaksana tugas rektor yang baru. Kegiatan perkuliahan akan dimulai Senin (21/5) besok.
Konflik kepengurusan ganda Yayasan UISU terus berlanjut. Pada Kamis (17/5), polisi menahan Helmi Nasution yang sebelumnya dinyatakan buron dalam kasus pemalsuan akte Yayasan UISU.