detikNews
Pemerintah Nilai Permohonan Suwarna Tidak Beralasan
Pemerintah menilai permohonan uji materiil yang diajukan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna AF ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak beralasan.
Kamis, 16 Nov 2006 15:16 WIB







































