detikNews
Apa yang Terjadi Bila RUU KPK Tak Dicabut dari Prolegnas?
Baleg DPR sudah mengetuk palu memutuskan penghentian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK. Tapi selama UU masih tercantum dalam program legislasi nasional (Prolegnas), revisi masih dapat dilakukan kembali.
Kamis, 18 Okt 2012 18:33 WIB







































