Mantan Pengelola KBS Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,5 Miliar
Polisi menetapkan mantan pengelola KBS dan Ketua Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS) serta dua anak buahnya sebagai tersangka . Ketiganya diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 1,5 miliar.
Kamis, 22 Apr 2010 16:28 WIB







































