Akibat putusan MA, BPJS Kesehatan akan kehilangan potensi penerimaan hingga enam triliunan rupiah, yang bisa berdampak jangka panjang terhadap kualitas layanan.
Mahkamah Agung (MA) menguatkan persentase alokasi pajak rokok untuk bayar BPJS Kesehatan. Caranya, Pemda langsung mendebet pajak itu ke kas BPJS Kesehatan.