detikNews
Hakim Vonis Mati 3 Pembunuh Mahasiswi UI
Vonis mati dijatuhkan kepada 3 terdakwa pembunuh mahasiswa UI Anita Rahmat. Mereka yakni Yohanes Martinus, Maulana Reza, dan Mulyadi. Ketiganya terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Kamis, 18 Sep 2008 20:16 WIB







































