detikNews
Diberi Remisi Idul Fitri, 1.229 Napi Bakal Langsung Bebas
Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, pemerintah memberikan remisi khusus kepada 44 ribu narapidana di seluruh Indonesia. Di antara jumlah tersebut, sebanyak 1.229 narapidana langsung bebas.
Minggu, 28 Agu 2011 09:31 WIB







































