Sejak pemerintah menerapkan PSBB sejak awal April, masjid ditutup dan salat berjamaah ditiadakan. Hal ini berdampak pada kesejahteraan para pengurus masjid.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 nasional memperbolehkan warga yang berusia di bawah 45 tahun kembali untuk beraktivitas. Ini kata Ridwan Kamil.
Doni Monardo mengatakan pihaknya memberi kelonggaran beraktivitas kelompok usia 45 tahun ke bawah karena angka kematian akibat Corona pada kelompok ini rendah.
"Kebijakan pemerintah ini menyiratkan bahwa pemerintah tidak cukup pede untuk mem-backup perekonomian apabila PSBB terus berlanjut dalam waktu yang lebih lama."