detikFinance
Gaji PNS Wajib Dipotong Rp 3.000-10.000/Bulan untuk DP Cicil Rumah
PNS di seluruh Indonesia terjamin untuk bisa memiliki rumah. Setiap bulan, para PNS wajib membayar iuran untuk uang muka (Down Payment/DP) KPR.
Senin, 27 Jan 2014 13:25 WIB







































