Grand Indonesia dalam waktu dekat akan mengganti logo 'Tugu Selamat Datang' yang mereka gunakan. Pihaknya sedang melakukan langkah melaksanakan putusan.
Pengadian Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghukum Mal Grand Indonesia sebesar Rp 1 miliar karena memakai logo 'Tugu Selamat Datang'.
Ekonomi warga RW 18 Kampung Cibiru Wetan kembali bangkit di tengah pandemi COVID-19 berkat desa wisata. Salah satu destinasi unggulannya adalah Tangga Seribu.
CEO Mido Franz Linder mengatakan ada nilai-nilai yang sama antara Mido dan Kim Soo Hyun yaitu tekad dan ambisi untuk mencapai tingkat performa tertinggi.