Dalam sidang putusan itu hakim Alexander Marwata juga menyebut nama Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR dari Golkar, ikut kecipratan duit, berdasarkan catatan fee yang ditulis oleh saksi Fahd El Fouz. Priyo, yang namanya berulang kali disebut dalam persidangan perkara korupsi Al-Quran selalu membantahnya.
Jumat, 31 Mei 2013 05:00 WIB