detikNews
Pelaku Divonis 4 Tahun, Korban Perkosaan Histeris
Harapan Aris agar pemerkosa adiknya mendapatkan hukuman maksimal tidak terwujud. Majelis hakim hanya mengganjar pelaku dengan 4 tahun penjara. Korban yang hadir di ruang sidang pun menangis histeris karena kecewa.
Senin, 25 Jan 2010 16:44 WIB







































