Komisi III DPR memanggil empat media massa terkait isu suap dalam kasus gula ilegal. Hanya tiga media yang hadir. Pertemuan tanpa ada kesimpulan dan sangat kocak.
HKTI meminta dilakukan lelang ulang atas 56 ribu ton gula ilegal yang sudah dilelang pada 4 Januari lalu. Pasalnya, lelang tersebut dinilai kurang transparan.