Ki Gendeng Pamungkas meminta Mahkamah Konstitusi membuka keran capres independen maju dalam pilpres. Bukan pertama kali capres independen masuk pusaran debat.
"Coba kita lihat sejarah perjalanan MK yang dikomandani Prof Jimly yang kita sebut sebagai bapak peletak dasar berdirinya MK pada saat itu sedang berusia 48."