DPR tampaknya semakin kebal atas kritik dari masyarakat. Meski berkali-kali dikritik untuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, tetapi tetap saja memaksakan diri untuk berangkat.
Memasuki akhir tahun, DPR menggelar kunjungan kerja ke sejumlah negara. Komisi XI DPR menggelar kunjungan kerja ke Brazil dan Jerman pada pertengahan bulan November 2012 ini.
Baleg DPR melakukan kunker ke Jerman dan Inggris dalam rangka pembahasan RUU Keinsinyuran. Mengingat kinerja legislasi DPR yang masih rendah, seharusnya anggota DPR malu jika tetap melakukan kunker ke luar negeri.
Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan serangkaian kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dalam rangka pembahasan RUU Keinsinyuran. Ternyata, selain ke Jerman, Baleg DPR juga akan terbang ke Inggris.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Dimyati Natakusumah mewanti-wanti rombongan Baleg yang kunker ke Jerman agar fokus melakukan kerja. Dia mengingatkan agar kunker tersebut tak dimanfaatkan untuk melakukan rekreasi.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Jerman pada 17-23 November 2012. Kunker ini dilakukan untuk studi banding RUU Keinsinyuran yang sedang dibahas di Baleg.
Revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Komisi VIII sudah selesai. RUU akan dibawa ke Baleg untuk harmonisasi, kemudian dibawa ke paripurna sebagai usul inisiatif DPR.
Baleg DPR sudah mengetuk palu memutuskan penghentian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK. Tapi selama UU masih tercantum dalam program legislasi nasional (Prolegnas), revisi masih dapat dilakukan kembali.