Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh pada tahun ini.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil sudah dua tahun diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Bagaimana dengan tahun ini?