detikInet
Kominfo Lebih Leluasa Hadang Situs Porno
Dibentuknya Gugus Tugas Anti Pornografi ternyata membuat Kementerian Kominfo semakin leluasa dalam membendung situs pornografi. Baik vertikal yang menyasar lintas kementerian, hingga horizontal sampai kabupaten.
Rabu, 14 Mar 2012 15:04 WIB







































