Pemprov DKI meminta BNPB mengaktifkan lagi hotel-hotel untuk isolasi OTG COVID-19. Hal ini demi meningkatkan kapasitas kamar isolasi di tengah lonjakan Corona.
Sebanyak 43 tempat, dari kafe hingga restoran, melanggar prokes. Puluhan tempat tersebut disanksi. Ada yang ditutup sementara hingga terguran terterulis.
Satpol PP DKI menjatuhkan sanksi ke 308 tempat usaha selama tiga hari pengetatan PPKM Mikro. Pemberian sanksi dimulai dari teguran tertulis hingga penutupan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kolaborasi empat pilar antara pemerintah pusat, daerah, TNI, dan Polri jadi kunci kendalikan lonjakan COVID-19.