Pria WN Bangladeh berinsial MNA (38) mencabuli anak di bawah umur di kosan di Jakbar. Polisi menyebut sudah ada 4 anak usia belasan tahun yang jadi korbannya.
"Korban disetubuhi ayah kandungnya, dan dilakukan di rumah saat istrinya sedang tidak berada di rumah sebanyak 10 kali," kata Kasat Reskrim Polres Toba, Nelson.
Setelah mencabuli korban, pelaku memberinya uang Rp 50 ribu agar tak cerita kepada siapa pun. Pencabulan terjadi di perpustakaan di rumah pelaku di Cilincing.
Pimpinan ponpes di Jombang, Kiai S (50) melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya. Ternyata, ponpes tersebut tidak punya izin operasional.