detikNews
MA Ganjar WN Inggris Penyelundup Narkotika 20 Tahun Penjara
MA menolak kasasi warga negara Inggris, Khuram Antonio Khan Garcia, yang menyelundupkan sabu-sabu 3,1 kilogram ke Bali. Alhasil, Khuram harus mendekam selama 20 tahun penjara.
Senin, 09 Jan 2012 16:18 WIB







































