Kuasa Hukum KarSa Nilai KaJi Lakukan Akrobat Hukum
Tim kuasa hukum KarSa menilai rencana gugatan pasangan KaJi yang kedua ke MK merupakan akrobat hukum. Kalau itu dilakukan, KaJi dinilai telah memindahkan kekuasaan rakyat dalam pemilihan ke MK.
Senin, 02 Feb 2009 16:46 WIB







































