detikNews
MA Tertibkan Rekening Biaya Perkara di Pengadilan
Mahkamah Agung (MA) menertibkan rekening biaya perkara di seluruh pengadilan. Kini seluruh pengadilan di Indonesia diminta melaporkan rekeningnya ke Departemen Keuangan (Depkeu).
Selasa, 26 Mei 2009 18:12 WIB







































