detikFinance
Dua Tersangka Pembuat Faktur Pajak Fiktif Ditangkap
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tangerang menangkap Direktur PT Aneka Megah Perkasa yang berinisial HJH karena telah membuat faktur pajak fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 8,2 miliar. Selain itu, KPP Tangerang dibantu oleh kepolisian Polres Tangerang juga menangkap H akunting PT AMP.
Kamis, 08 Apr 2004 19:22 WIB







































