detikFinance
Sanksi PNS Tebar Ujaran Kebencian Berlaku di Pusat dan Daerah
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang menyuarakan ujaran kebencian bakal kena sanksi tegas.
Selasa, 15 Mei 2018 16:45 WIB







































