Demi reklamasi ada perusahaan besar menyetor ke Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk bangunan-bangunan senilai Rp 500 miliar. Bisa dibayangkan berapa untungnya.
Tim Kampanye Daerah DKI Jakarta keberatan jika kehadirannya untuk mewakili Jokowi-Amin sebagai pihak terlapor dalam dugaan pelanggaran pemilu 2019 tidak sah.
Panwaslu menemukan dugaan pelanggaran kampanye caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Moh Arief yang dilakukan di lingkungan SMPN 127 Jakarta Barat.