detikNews
PRT Gasak Barang Milik Majikan Senilai Rp 317 Juta
Gara-gara baru mengenal seorang pria, Rasem (38) perempuan yang bekerja sebagai PRT ini mesti berurusan dengan polisi. Barang-barang tempat majikannya bekerja ia gasak sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 317 juta.
Kamis, 15 Jan 2009 19:45 WIB







































