Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto didakwa pula melakukan TPPU terhadap uang Rp 59 miliar yang didapatnya dari hasil korupsi serta dari gratifikasi.
Berikut ini beberapa contoh kesalahan keuangan yang sering anda lakukan ketika mudik. Semoga bisa dijadikan pelajaran dan tidak kita lakukan lagi ke depannya.