Pemerintah melalui PT ASDP memberikan diskon 19% untuk perjalanan kapal laut selama libur Nataru, berlaku 22 Des 2025 - 10 Jan 2026, target 257.560 penumpang.
Prima Alif divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 800 juta karena menyetubuhi gadis 16 tahun. Vonis lebih berat dari tuntutan jaksa. Perkara belum inkrah.