Mendagri Tito menyoroti penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Tito mendorong lahan tak terpakai bisa diambil negara untuk dibagikan ke rakyat.
Mendagri Tito Karnavian mengaku terkejut petugas pemadam kebakaran (damkar) harus meminta izin sebelum masuk ke area kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengadukan 16 ribu hektare TORA yang belum bisa dibagikan. Dia minta kepastian waktu redistribusi tanah untuk petani.