Baleg DPR bersama pemerintah tetap menyepakati 50 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2020. Ada 4 perubahan dari apa yang telah ditetapkan sebelumnya.
Rukka Sombolinggi mengatakan masyarakat adat menantikan RUU tentang Masyarakat Adat untuk disahkan. Omnibus law malah dikhawatirkan mendorong kriminalisasi.
Baleg DPR dan Kemenkum HAM menyepakati sebanyak 247 RUU masuk program legislasi nasional (Prolegnas). Dari 247, 50 di antaranya merupakan RUU prioritas 2020.