Pimpinan KPK jilid 3 mengeluarkan surat perintah penyidikan penutup. KPK menetapkan RJ Lino, Choel Mallarangeng dan dua orang swasta dalam perkara berbeda.
Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Hari ini, Lino tetap kerja dan masuk kantor seperti biasa.