YLKI mengapresiasi penetapan tersangka Dirut Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, terkait kasus kecelakaan yang menewaskan 16 orang di Krapyak.
OJK mempermudah pengajuan KPR dengan hanya menampilkan tunggakan di atas Rp 1 juta. YLKI mendukung, namun meminta evaluasi dan sosialisasi lebih lanjut.