PNS bergaji Rp 8 jutaan, Rohadi, didakwa menerima Rp 11 miliaran dan mencuci uang puluhan miliar rupiah. Diduga, salah satu sumbernya dari jualan putusan bebas.
Polda NTB menyiagakan personel untuk memantau kepatuhan protokol kesehatan masyarakat. Bila ada yang kedapatan melanggar, akan langsung ditindak aparat.