Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan. Seorang Finalis Putri Indonesia berinisial JRF ditetapkan sebagai tersangka.
Kapten tim Uber Indonesia Putri Kusuma Wardani menekankan timnya untuk wajib menang di semua laga penyisihan. Hal ini penting demi misi jadi juara grup.
Eks finalis Putri Indonesia JRF ditangkap Polda Riau sebagai dokter kecantikan gadungan. Ia dituduh melakukan tindakan medis tanpa latar belakang medis.
Putri Kusuma Wardani memenangi duel tiga gim melawan Michelle Li di lanjutan Indonesia Open 2026. Putri KW lolos ke perempatfinal untuk berjumpa Chen Yufei.