detikNews
Presiden Harus Segera Sahkan RUU Penyelenggara Pemilu
RUU Penyelenggara Pemilu yang telah disetujui Pemerintah dan DPR, hingga hari ini, Rabu 18 April 2007, ternyata belum disahkan oleh Presiden.
Rabu, 18 Apr 2007 13:45 WIB







































