detikNews
Jimly: Pembubaran Ormas Serahkan ke Pengadilan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, berpendapat pembubaran Ormas sebaiknya melalui pengadilan. Di pengadilan, Ormas tersebut bisa membela diri.
Kamis, 17 Feb 2011 15:43 WIB







































