Setelah menjual kendaraan, kamu perlu segera melakukan blokir STNK agar tidak kena pajak progresif. Belum tahu? Yuk, pelajari tata cara selengkapnya di sini!
Program pemutihan pajak kendaraan di Jabar resmi berakhir. Pemilik kendaraan diimbau segera bayar pajak sebelum sanksi baru diberlakukan mulai 1 Oktober 2025.