MRA (18) akan dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat (3) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah Aceh sejak beberapa hari lalu. Bencana itu turut berdampak pada wilayah operasi Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1.
Bukannya merasa senang saat liburan, beberapa turis ini curhat kapok liburan ke Malaysia. Mereka menyebut makanan di sana tak enak hingga porsinya mengecewakan.