Kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komdigi terus diusut kepolisian. Berikut adalah kabar-kabar perkembagan kasus mafia judol Komdigi ini.
Untuk memastikan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 berjalan lancar, Kementerian Komdigi memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, seperti BSSN dan BIN.
Polisi menetapkan sebanyak 24 orang tersangka terkait kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus mafia buka akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi, termasuk uang Rp 76 miliar lebih.
Polisi bergerak telusuri kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi menangkap buron inisial B serta bukti duit setoran bandar.
Polda Metro masih menunggu hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana para tersangka kasus judi online Komdigi.