Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Tersangka dibagi dalam dua klaster dengan pasal berlapis
Presiden Jokowi menghormati proses suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, menegaskan itu urusan internal.
Presiden ke-7, Jokowi, enggan menjawab soal apakah dirinya menjadi Dewan Pembina PSI. Ia meminta untuk menanyakan langsung ke ketua umum PSI, Kaesang Pangarep.
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) akan memaafkan beberapa terlapor pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Namun, proses hukum tetap jalan.