KPK telah memeriksa keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung sebelum mengumumkan status tersangka.
KPK menetapkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Handra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung, sebagai tersangka baru di kasus e-KTP.