Grab menyebut hanya di Indonesia saja yang pemerintahnya mengatur soal promo tarif. Baginya, promo tarif bukanlah untuk menciptakan persaingan yang tidak sehat
Uber dilaporkan mulai menggenjot sektor financial technology (fintech), hal yang sudah lebih dahulu dilakukan oleh Grab dan Go-Jek beberapa waktu lalu.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan terkait pelarangan diskon pada transportasi online, termasuk ojek online.
Go-Jek mengumumkan bahwa telah menyelesaikan 10 juta perjalanan setelah beroperasi selama enam bulan di Singapura, atau setara dengan 39 perjalanan per menit.