Densus 88 resmi menahan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat yang menjadi tersangka dugaan terorisme. Mereka ditahan selama 120 hari.
Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah ditangkap Densus 88. Ia ditangkap bersama Zain An Najah yang juga anggota Komisi Fatwa MUI.