Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan jadi tersangka dugaan gratifikasi. Berikut penjelasan KPK soal status tersangka Eddy.
KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Penetapan tersangka itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, KPK menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka.
Perkara dugaan gratifikasi dengan terlapor Wamenkumham, Eddy Hiariej, di KPK memasuki babak baru. KPK telah menaikkan penanganan kasus itu ke penyidikan.