Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara. Putusan hukuman terhadap Napoleon ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa.
Napoleon keberatan dengan vonis hakim dan ajukan banding. Ia juga memamerkan aksi goyang TikTok usai menyapa wartawan yang hendak mengabadikan fotonya.
Goyang TikTok dipamerkan Irjen Napoleon Bonaparte usai dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dari Djoko Tjandra. Pengacara memberi menjelaskan maknanya.
Eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku lebih baik mati usai divonis 4 tahun bui. Namun usai persidangan Irjen Napoleon malah berjoget TikTok.
Eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte keberatan dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Irjen Napoleon mengatakan lebih baik mati.
Hakim Pengadilan Tipikor memvonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.