Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan badan usaha yang tak mematuhi kebijakan biodiesel 20% atau B20 bisa terancam pencabutan izin usaha.
Kebijakan penerapan B20 yang dijalankan per 1 September 2018, hingga saat ini masih memiliki kendala. Secara maraton, pemerintah melakukan rapat koordinasi.