PN Palembang menilai Hendri, sopir truk batu bara, tidak bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan dan melepaskannya dari segala tuntutan.
Pemerintah akan memberlakukan bea keluar batu bara mulai Januari 2026, dihitung surut. Besaran tarif masih dalam pembahasan, mengacu pada tren harga batu bara.
BMKG Tarakan menjelaskan kebakaran lahan akibat batu bara yang terbakar sendiri, dipicu oleh fenomena El Nino dan iklim ekstrem. Waspada risiko kebakaran.